SAYA TIDAK PERCAYA 2045 INDONESIA AKAN JADI INDONESIA EMAS


ini bukan ulah dari raja jawa saja, tapi ini soal ulah yang diRAJAkan- Koruptor

Indonesia Emas merupakan slogan yang kerap digemborkan elit-elit bangsa ini. Mereka selalu berucap kejayaan Indonesia bisa diraih tepat 1 abad kemerdekaan, yaitu 2045. Namun, di balik visi gemilang tersebut terdapat paradoxisme visi, dan ini yang membuat saya sangat pesimistik terhadap visi itu.

Apalagi dalam retetan tahun demi tahun, sudah ganti presiden beberapa kali masih ada aja persoalan yang serupa dan tak kunjung terselesaikan. Bahkan kasusnya semakin membesar, apakah ini yang dinamakan penyakit akut stadium akhir? yang jawabannya tinggal nunggu kematian atau keajaiban.

Oke gasss, oke gass, oke gass

Ditulisan pertama di jawi.in, saya mau menyikapi soal praktik korupsi yang meRAJAlela dan hukuman yang tumpul bagi para RAJA koruptor sekarang. Seakan akan koruptor di indonesia adalah anak dimanja. Mereka diberi apapun termasuk jabatan dan bahkan kalau ditangkep akan dimaafkan karena berprilaku baik, sopan, tidak sombong, rajin menabung, dan tentu good looking.

Kondisi indonesia saat ini korupsi adalah sebuah ideologi. Mainset dan pola kelakuannya itu sudah menyatu dengan darah daging. Pasti ada aja regenerasinya, ketangkep satu ada lagi yang baru, tumbang satu subur seribu.

Seperti dua kasus mega korupsi, pertama, Harvey Moeis suami artis senior Sandra Dewi yaitu korupsi timah yang diperkirakan berakibat pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 271 triliun. Saya tidak bisa membayangkan kalau dijadikan uang kertas seberapa banyak hutan yang ditebang, apalagi uang koin, jadi pulau timah beneran tuhh...

Kasus kedua, kasus yang lagi hangat-hangatnya, hingga kasus ini membuat patah hati serentak bagi user pertamax. Sudah pede pakai pertamax, mesin motor lebih awet, dan terasa lincah, eh ternyata kita cuma dimainin sugesti sama pak Dirut Pertamina. Memang pak Dirut ini cerdik-cerdik licik, pintar berbisnis, tapi bisnis kotor (MAFIA). Jadi bagi user pertamax, kita beli pertamax demi apa coba? demi pertalite berwarna agak gelap, tidak antri dan kita berani membayarnya lebih tinggi. Dan yang lebih membuat kita terpongah-pongah nilai kerugian negara atas kasus ini mencapai hampir 200 T, itu pun akumulasi satu tahun saja yaitu di 2023. Padahal praktik bisnis kotor itu berlangsung sejak tahun 2018. Jadi kalau di hitung, 1 tahun 200 T, dan kalau sampai 2024 makan perhitunganya berlangsung selama 6 tahun. 200Tx6= 1200T. edyyaaan bener...


Oke gasss, okee gass, oke gass

Ayo saya mulai serius ke yang agak agak daging dikit.

Jadi, berkaca di realitas sekarang pertanyaan mendasar: apakah Indonesia benar-benar mampu mewujudkan impian tersebut jika akar permasalahan korupsi tidak segera diatasi?

Visi Indonesia Emas tidak hanya melambangkan kemajuan ekonomi, tetapi juga kematangan tata kelola pemerintahan, keadilan sosial, serta peningkatan kualitas hidup bagi seluruh rakyat. Sayangnya, praktik korupsi yang telah lama menghantui sistem birokrasi dan pemerintahan Indonesia menjadi penghalang utama dalam mencapai visi besar Indonesia. Kasus-kasus korupsi besar yang terjadi di berbagai tingkat pemerintahan, serta penyalahgunaan wewenang yang terjadi secara sistemik, menunjukkan bahwa integritas dan transparansi masih jauh dari harapan.

Korupsi berdampak langsung pada pembangunan nasional. Pengalihan dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sering kali tersita oleh praktik korupsi. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Dengan sumber daya yang terbuang sia-sia, pembangunan yang inklusif dan merata menjadi semakin sulit dicapai, sehingga visi Indonesia Emas pun terasa semakin jauh dari kenyataan. dan inilah paradoks

Salah satu aspek yang semakin memperburuk situasi adalah hukuman yang dirasa tidak cukup tegas bagi para koruptor. Hukuman yang tumpul memberikan pesan bahwa tindakan korupsi dapat ditoleransi, dan hal ini membuka peluang bagi pelaku untuk kembali melakukan kejahatan serupa. Ketidakmampuan sistem hukum untuk menindak tegas koruptor tidak hanya memperkuat budaya impunitas, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor dan masyarakat. Tanpa adanya efek jera yang nyata, upaya pemberantasan korupsi akan terus terhambat, dan reformasi sistemik yang diperlukan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih akan sulit terwujud.

Jika praktik korupsi tidak segera diberantas dan sistem hukuman tidak diperketat, banyak sektor penting yang akan terus menderita akibat ketidaktransparanan dan penyalahgunaan sumber daya. Apalagi kabinet merah putih yang dibentuk Presiden Prabowo mengelembung. hal ini berpotesi menjadi sarang dan pratik korupsi.



Lantas apa yang akan terjadi jika hal tersebut tidak segera diatasi?

  • Pembangunan Ekonomi dan Sosial: Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan justru terserap dalam praktik korupsi, sehingga kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial tidak dapat dirasakan secara merata. sebagai contoh adalah korupsi tower BTS, harusnya prmbangunan itu untuk mempercepat digitalisasi menyeluruh ke Indonesia. Namun terhambat karena mentri yang korupsi.
  • Kepercayaan Masyarakat dan Stabilitas Politik: Budaya impunitas akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum. Hal ini berpotensi memicu ketidakstabilan politik dan sosial, yang pada akhirnya menghambat pencapaian visi Indonesia Emas. Dilihat saja hari ini banyak demo dimana-mana. Pemerintah pun enggak merespon aspirasi dengan baik. Justru presiden aja menolak auto kritik dari pendemo.

Meski situasinya tampak suram, bukan berarti tidak ada harapan untuk perubahan. Upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama melalui:

Reformasi Hukum dan Kelembagaan: Perbaikan sistem peradilan dan penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh agar hukuman bagi koruptor menjadi lebih tegas dan bersifat preventif. Selain itu yang paling fundamental adalah payung hukum, yaitu segera sahkan perampasan aset koruptor dan miskinkan mereka yang melakukan pratik korupsi.

Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah perlu mendorong budaya transparansi, misalnya melalui sistem e-governance dan audit independen, sehingga setiap penggunaan anggaran negara dapat dipantau dengan ketat temasuk rakyat sediri.

Pemberdayaan Masyarakat: Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan praktik korupsi dapat memberikan tekanan moral bagi para pejabat untuk bertindak lebih bersih dan profesional.

Pendidikan Anti Korupsi: Ketiga diatas tidaklah cukup jika tidak ada integrasi anti korupsi ke sekolah, kampus ke gerakan alternatif (formal, Informal, nonformal. Pendidikan anti korupsi menanamkan sebuah paham ke anak-anak supaya meraka tidak melakukan praktik korupsi. baru setelah itu menciptakn budaya dan karakter jujur, mandiri dan bertanggung jawab.

jika praktik korupsi dan hukuman yang tumpul terus berlangsung, impian tersebut akan tetap menjadi angan-angan belaka.


Kesimpulan

#KABUR AJA DULU KALAU SLALU DIBOHINGI DAN DIPHPIN PEMERINTAN


Selamat menjelang puasa, Semoga tetap haha hihi walaupun Indonesia masih begini..



Ponorogo, 27 Februari 2025

Dhamuri

Komentar